Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nyambi Bandar Narkoba, Sopir di Jeneponto Ini Diringkus Polisi

Diantaranya, satu timbangan elektrik, 15 bungkus sashet kecil berisi butiran putih diduga narkoba jenis sabu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin/tribunjeneponto.com
Barang bukti hasil penggeledahan polisi di rumah Risman (29) Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Kecamata Turatea, Jeneponto, Sabtu (10/06/2017) dini hari. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, TURATEA - Risman (29), warga Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Kecamata Turatea, Jeneponto, diringkus Satnarkoba Polres Jeneponto saat berada di rumahnya, Sabtu (10/06/2017) dini hari.

Risman yang bekerja sebagai sopir, diduga nyambi sebagai bandar narkoba.

Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Suardi.

Polisi yang tiba pun melakukan penggeledahan di badan dan rumah Risman.

Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan polisi.

Diantaranya, satu timbangan elektrik, 15 bungkus sashet kecil berisi butiran putih diduga narkoba jenis sabu.

Rangkaian alat isap, bong, aluminium poil, sumbu, pireks dan dua buah korek gas.

Satu bundel besar berisi sashet bening kosong, satu buah handpone dan uang tunai Rp 1.030.000 ribu

Kini Risman beserta barang bukti hasil sitaan itu diamankan di ruang Satnarkoba Polres Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved