Pemkab Takalar Siapkan Rp 19 Miliar untuk THR
THR akan disalurkan menjelang hari lebaran kepada 5.500 pegawai di lingkup Pemerintahan Takalar.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Pemerintah Kabupaten Takalar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh pegawai lingkup Pemkab Takalar.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) Takalar Saparuddin di kantornya, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Kamis (8/6/2017).
THR akan disalurkan menjelang hari lebaran kepada 5.500 pegawai di lingkup Pemerintahan Takalar.
"Minggu depan kami sudah buat daftar nama-nama ASN lingkup SKPD yang akan diusulkan untuk pembayaran THR dan yang pastinya tunjangan akan dibayarkan sebelum lebaran," kata Saparuddin.
Baca: Tim Safari Ramadan Pemkab Takalar Bagi Bingkisan Setelah Ceramah
Selain THR, pegawai lingkup Pemkab Takalar juga akan menerima gaji ke-13 yang saat ini telah dianggarkan sebanyak Rp 24 miliar.
Namun, teknis dan waktu pembayarannya masih menunggu petunjuk dari pihak Kementrian Keuangan.(*)