Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Saber Pungli Tangkap 7 Juru Parkir Liar di Pasar Sentral Enrekang

Penangkapan para pelaku didasarkan atas informasi dari masyarakat terkait maraknya pungli yang dilakukan oleh petugas parkir.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
muh asiz albar/tribunenrekang.com
Tim Saber Pungli yang dipimpin Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba menangkap tujuh orang yang diduga pelaku pungutan liar. 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tim Saber Pungli yang dipimpin Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba menangkap tujuh orang yang diduga pelaku pungutan liar.

Mereka ditangkap saat sedang melakukan pungli di area parkir Pasar Sentral Enrekang, Jl Arif Rahman Hakim, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.

Menurut Kompol Azis Taba, penangkapan para pelaku didasarkan atas informasi dari masyarakat terkait maraknya pungli yang dilakukan oleh petugas parkir illegal dan diduga bekerja sama dengan oknum Dishub.

Baca: Pemkab Enrekang Akan Buat Perda Pencegahan Narkoba

"Kita tangkap mereka karena memungut uang parkir sebesar Rp 2000 tanpa karcis dan izin (parkir liar)," kata Azis Taba kepada TribunEnrekang.com, Kamis (8/6/2017).

Saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai digelandang ke Mapolres Enrekang untuk dimintai keterangan.

Adapun identitas para pelaku tersebut adalah:
1. RH (11), pelajar asal Bampu, Desa karuen, Kecamatan Enrekang.
2. EK (10), pelajar, Jl Industri, Kecamatan Enrekang.
3. TW (16), pelajar, Jl Pasar baru, Kecamatan Enrekang.
4. ER (27), Swasta, Jl Pasar baru, Kecamatan Enrekang.
5. AF (27), Swasta, Jl HOS Cokroaminoto, Kecamatan Enrekang.
6. KR (24), Swasta, Jl Pasar baru, Kecamatan Enrekang.
7. NJ (44), ASN Dishub, Batili, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved