Pemkab Enrekang Dapat Tambahan PAD Rp 12,5 Miliar Dengan Cara Ini
Dengan saham sebanyak itu, Muslimin memprediksi Pemkab Enrekang bisa peroleh deviden sebesar Rp 16 miliar di tahun 2017.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Sejak era mantan Bupati Enrekang, Alm Iqbal Mustafa pemerintah Kabupaten Enrekang ternyata melakukan penyertaan modal (Saham) sebesar Rp 8,5 Miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Hal itu kemudian ditindak lanjuti oleh Bupati Enrekang saat ini, Muslimin Bando, dengan menambahkan sebesar Rp 30 miliar dalam kurun waktu tiga tahun terkahir.
Sehingga total saham yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang di BPD saat ini mencapai Rp 38 Miliar.
Baca: Pemda Tak Bisa Buatkan Jembatan, Warga Sudda Masih Harus Naik Perahu ke Kota Enrekang
"Tahun lalu saham kita Rp 28 miliar, dan akhirnya kita bisa peroleh deviden sebesar Rp 12,5 miliar hanya dalam setahun," kata Muslimin Bando kepada TribunEnrekang.com, Rabu (7/6/2017).
Dia menjelaskan, tahun ini Pemkab Enrekang telah menambah Rp 10 miliar saham, sehingga totalnya mencapai Rp 38 miliar saham di BPD.
Dengan saham sebanyak itu, Muslimin memprediksi Pemkab Enrekang bisa peroleh deviden sebesar Rp 16 miliar di tahun 2017.
Dia pun menargetkan tahun depan akan menambah lagi saham tersebut menjadi Rp 50 Miliar.
Baca: Pemkab Enrekang Fokus Pemberantasan Kemiskinan, Ini Alasannya
Agar bisa memperolej keuntungan sebesar Rp 30 miliar.
Hal itu dianggapnya efektif untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang dianggap masih rendah.
"Ini dinamakan kerja cerdas, pemimpin harus cerdas untuk mencari pemasukan yang halal untuk digunakan membangun daerah," tutup Ketua Golkar Enrekang ini.(*)