Pilkada Luwu 2018
Buka Pendaftaran Lusa, PPP Wajibkan Calon Bupati Luwu Waqaf 10 Al Quran
Pengembalian formulir 16-24 Juni 2017 dan penyerahan berkas pendaftaran dari DPC ke DPW pada 3 Juli 2017.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Luwu, akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu pada Rabu (7/6/2017).
Pengambilan formulir di Sekretariat DPC PPP Kabupaten Luwu di Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
"Kita buka pendaftaran mulai Rabu 7 Juni hingga Kamis 15 Juni. Seharusnya mulai pada Kamis 1 Juni pekan lalu tapi telat dari pusat," ujar Ketua Desk Pilkada DPC PPP Luwu, Muhaddar, saat ditemui TribunLuwu.com, Senin (5/6/2017).
Pengembalian formulir 16-24 Juni 2017 dan penyerahan berkas pendaftaran dari DPC ke DPW pada 3 Juli 2017.
Baca: Jelang Mudik, Traffic Light di Belopa Utara Luwu Padam
Pengambil formulir di persyaratkan memberikan atau wakaf minimal 10 Al Quran kepada yayasan Badan Wakaf Quran Indonesia.
DPC PPP Kabupaten Luwu memiliki empat kursi di DPRD Luwu.
Persyaratan pendaftaran calon bupati yakni tujuh kursi.(*)