Operasi Patuh 2017
Operasi Patuh Berakhir, Polres Pangkep Tilang 890 Pengendara
Operasi patuh dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei-22 Mei 2017 di sejumlah titik di Kabupaten Pangkep.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep menilang 890 kendaraan selama Operasi Patuh 2017.
Operasi patuh dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei-22 Mei 2017 di sejumlah titik di Kabupaten Pangkep.
"Mereka yang melanggar kami tilang, kebanyakan itu kendaraan roda dua yang tidak melengkapi surat-surat berkendara, disusul banyak tidak pakai helm," kata Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Sulaiman kepada Tribunpangkep.com, Senin (22/5/2017).
Dari data penindakan Operasi Patuh 2017 pelanggar terdiri dari roda dua 650 kendaraan, tidak memakai helm 72 orang, syarat teknis laik jalan 14 orang, surat-surat 520 orang, kelengkapan 28 orang dan lain-lain 16 orang
Baca: Bakso Bakar Mercon dBakso Pangkep, Pedasnya Bikin Ketagihan
Sedangkan roda empat, roda enam dan roda sepuluh 240 kendaraan, terdiri dari tidak memakai sabuk keselamatan 46 orang, syarat teknis laik jalan 35 orang, muatan 69 orang, surat-surat 108 orang dan kelengkapan 10 orang.
Barang bukti yang diamankan seperti SIM 223, STNK 679 dan kendaraan bermotor (Ranmor) 103.(*)
