ACC Nilai Polda Sulsel Kurang Maksimal Tangani Korusp Lab FT UNM
Talib menilai lambatnya perampungan berkas perkara ini sebagai indikasi bahwa penyidik cenderung pengabaikan fakta yang ada.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menilai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Laboratorium Fakultas Tehnik UNM Makassar di penyidik Kepolisian Daerah Sulsel kurang maksimal.
Pasalnya, kasus yang menyeret empat tersangka tersebut sudah beberapa bulan bergulir, namun masih bolak balik dari Kejaksaan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Baca: Belum Disidang, Polda Masih Tunggu P21 Berkas Korupsi Lab UNM
"Saya tidak melihat ada progrss yang jelas di kasus ini, bulan lalu dilimpah di Kejati Sulselbar, namun berkas dikembalikan alias belum lengkap. Itu berarti berkas yang dilimpah bukan hasil penyidikan yang maksimal," kata Direktur ACC Sulawesi, Abdul Mutalib.
Talib menilai lambatnya perampungan berkas perkara ini sebagai indikasi bahwa penyidik cenderung pengabaikan fakta yang ada.
Baca: APMN Desak Kejati Sulsel Ungkap Aktor Korupsi Fakultas Teknik UNM
"Kami tidak tau apa kendala penyidik dalam perampungan berkas ini. Bukti bikti juga telah kami bantu menyerahkan," sebutnya.
ACC khawatir lambatnya penanganan kasus ini akan menimbulkan kesan, bahwa Polda makin tidak dipercaya publik dala hal pemberantasan korupsi.
"Kami harap kapolda memberi pengawasan penanganan kasus korupsi di Polda, jangan justru didiamkan hingga kasus mandek semakin menumpuk," tuturnya.(*)