Hari Ini, STPP Gowa Buka Pendaftaran Jalur Non PNS
Jalur non PNS tersebut merupakan jalur terakhir yang dibuka STPP Gowa untuk menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2017/2018 dengan kuota 120 kursi saja
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Gowa membuka pendaftaran mahasiswa baru jalur umum atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai hari ini, Senin (1/5/2017).
Jalur non PNS tersebut merupakan jalur terakhir yang dibuka STPP Gowa untuk menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2017/2018 dengan kuota 120 kursi saja.
Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) STPP Gowa, Drs Idris MPd mengungkapkan bahwa pada jalur tersebut pendaftar tidak dikenakan biaya atau gratis.
"Pendaftaran secara online dan itu gratis. Pendaftaran akan kami tutup pada 31 Mei 2017," ungkap Syamsumarlin kepada tribun timur.com.
Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya dengan oknum tidak bertanggungjawab yang menjanjikan kelulusan dengan membayar.
"Apabila ada oknum ataupun pihak-pihak yang mengatakan dapat membantu kelulusan, apalagi dengan mengeluarkan biaya tertentu jangan dipercaya," tegas Idris.
Sistem seleksi atau tes tertulis nantinya akan digelar secara serentak di lima STPP seluruh Indonesia.
STPP Gowa sebelumnya telah membuka 3 jalur, yaitu Tugas Belajar (PNS), Anak Pelaku Utama Pertanian, dan jalur kerjasama.(*)
Persyaratan Umum
1.Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang dilengkapi bukti kewarganegaraan ;
2. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMK-PP/ SMK Pertanian/ SMA IPA/ MA IPA ;
3. Memiliki tinggi badan paling rendah 155 cm bagi calon mahasiswa baru putri dan 160 cm bagi calon mahasiswa baru putra ;
Persyaratan Khusus :
1. Lulusan SMK-PP/SMK Pertanian/ SMA IPA/ MA IPA paling lama 2 tahun terakhir
2. Memiliki nilai Ijazah rata-rata paling rendah 7,00 atau surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN);
3. Belum pernah menikah dan tidak diperbolehkan menikah selama mengikuti pendidikan