Rapper Iwa K Ditangkap Bawa 3 Linting Ganja di Bandara
Pelantun tembang "Bebas" ini diamankan saat akan memasuki Security Check Point.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jajaran Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten mengamankan penyanyi rap Iwa K (46), Sabtu (29/4/2017) pagi.
Iwa ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
"Tersangka yang kami amankan Iwa K (46) pagi tadi," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Internasional Soetta, Kompol Martua Silitonga kepada Warta Kota, Sabtu (29/4/2017).
Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelantun tembang "Bebas" ini diamankan saat akan memasuki Security Check Point.
"Dia (Iwa K) kedapatan membawa tiga linting ganja," ucapnya.
Petugas Aviation Security (Avsec) yang berkoordinasi dengan polisi segera menangkap pelaku. Kini polisi telah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
"Kami masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini," kata Martua.
Sementara itu Security Rescue & Fire Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Bawono menjelaskan tersangka rencananya akan bertolak ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 792.
Petugas curiga terhadap barang-barang yang akan dibawa oleh Iwa K.
"Kami mencurigai isi di dalam bungkus rokok yang dibawa dia," ungkap Tommy.
Dilakukan lah proses pemeriksaan dan ternyata di dalam bungkus rokok tersebut terdapat tiga linting ganja.
"Penumpang beserta barang bukti sudah kami serahkan kepada Polres Bandara Soetta," paparnya.
Tentang Iwa K
Iwa K atau bernama lahir Iwa Kusuma