Calon Gerindra Makassar Wajib Menangkan Prabowo di Pilpres 2019
hasil penjaringan bakal calon wali kota oleh Gerindra Makassar akan diserahkan ke DPD untuk selanjutnya dikirim ke DPP.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar, Arif Bahagiawan, menyatakan, batas waktu pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Makassar 10 Mei 2017.
"Tanggal 10 Mei batas waktu pengambilan formulir pendaftaran, kita jeda satu Minggu. Setelah itu, baru kita sampaikan kepada para calon batas waktu pengembalian formulir, Namun jika ada calon mau kembalikan besok kita terima," kata Arif di Sekretariat DPD Partai Gerindra Makassar, Jl Nuri, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulsel, Kamis (27/4/2017).
Baca: None dan Cicu Lamar Gerindra Makassar, Keduanya Tak Datang Sendiri
"Proses pendaftaran dan pengembalian formulir harus selesai bulan Mei, biar cepat diverifikasi kelengkapan berkasnya," tambah Arif.
Arif menjelaskan, hasil penjaringan bakal calon wali kota oleh Gerindra Makassar akan diserahkan ke DPD untuk selanjutnya dikirim ke DPP. Salah satu indikator partainya mengusung calon adalah hasil survei.
Baca: Alasan Cicu Lamar Gerindra Makassar
"Paling penting adalah punya visi misi sama dengan Partai Gerindra, berkomitmen memenangkan Pak Prabowo Subianto jadi Presiden. Dalam font juga ada pakta integritas bahwa siap memenangkan Gerindra di Pemilu 2019," tegas Arif.(*)