Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bubarkan Paksa Massa HTI di Depan Masjid Agung Takalar

Pembubaran paksa massa HTI juga melibatkan Gerakan Pemuda Ansor, cabang Takalar.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
reni/tribuntakalar.com
Massa Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan paksa personel Polres Takalar usai di halaman Masjid Agung Takalar, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Sabtu (15/4/2017). 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Massa Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan paksa personel Polres Takalar usai di halaman Masjid Agung Takalar, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Sabtu (15/4/2017).

Massa HTI dibubarkan saat sedang berkumpul  untuk berkonvoi ke Makassar.

Pembubaran paksa massa HTI juga melibatkan Gerakan Pemuda Ansor, cabang Takalar.

Alasan pembubaran itu karena HTI tidak mengantongi izin untuk melakukan kegiatan di Masjid Agung Takalar.

Baca: Sidang Pilkada Takalar di Jakarta, Pendukung Bur Naik Kapal Laut, Syamsari Pakai Pesawat

"Selain HTI ada juga massa dari GP Ansor dan Banser yang berkumpul di tempat yang sama sehingga pihak kepolisian sebagai pengembang amanah UU melakukan pembubaran dengan pertimbangan keamanan," kata Kapolres Takalar AKBP Iskandar usai membubarkan massa HTI.

Pembubaran itu sempat menuai protes massa HTI.

Namun, setelah berdiskusi panjang, massa bersedia membubarkan diri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved