Polisi Bubarkan Paksa Massa HTI di Depan Masjid Agung Takalar
Pembubaran paksa massa HTI juga melibatkan Gerakan Pemuda Ansor, cabang Takalar.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Massa Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan paksa personel Polres Takalar usai di halaman Masjid Agung Takalar, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Sabtu (15/4/2017).
Massa HTI dibubarkan saat sedang berkumpul untuk berkonvoi ke Makassar.
Pembubaran paksa massa HTI juga melibatkan Gerakan Pemuda Ansor, cabang Takalar.
Alasan pembubaran itu karena HTI tidak mengantongi izin untuk melakukan kegiatan di Masjid Agung Takalar.
Baca: Sidang Pilkada Takalar di Jakarta, Pendukung Bur Naik Kapal Laut, Syamsari Pakai Pesawat
"Selain HTI ada juga massa dari GP Ansor dan Banser yang berkumpul di tempat yang sama sehingga pihak kepolisian sebagai pengembang amanah UU melakukan pembubaran dengan pertimbangan keamanan," kata Kapolres Takalar AKBP Iskandar usai membubarkan massa HTI.
Pembubaran itu sempat menuai protes massa HTI.
Namun, setelah berdiskusi panjang, massa bersedia membubarkan diri.(*)