Polda Sulbar Rilis 2 Oknum Polres Mamuju Terlibat Pencucian Uang, 1 Masih DPO
Selain aset Brigpol P yang disita, polisi juga membekuk istri pelaku berinisial IR yang ikut terlibat dalam transaksi suaminya.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) merilis lima nama tersangka kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang, di Aula Mapolda, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binangan, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (13/4/2017).
Dari lima nama pelaku yang dilansir Polda Sulbar, dua diantaranya adalah oknum anggota Polres Mamuju.
Keduanya adalah Briptu AA, warga BTN Graha Nusa Simboro Blok F No 10, Mamuju.
Brigpol P (DPO) warga BTN Pantai Indah Simboro Blok B No 11, Mamuju.
Keduanya terlibat tindak pidana pencucian uang.
Dari tangan Briptu AA polisi menyita mobil KIA Picanto, sementara dari Brigpol P dua unit rumah di Mamuju, satu unit Toyota Agya, satu unit Honda Jazz dan sebidang tanah di Jl Pampang IV, Lr IV, Makassar.
Baca: VIDEO : Nyaris Bentrok dengan Aparat, Kapolda Sulbar Temui Pendemo Kekerasan Jusrnalis
Selain aset Brigpol P yang disita, polisi juga membekuk istri pelaku berinisial IR yang ikut terlibat dalam transaksi suaminya.
Kakak Ipar P berinisial RS warga Jl Pampang IV, Makassar, juga dibekuk polisi.
Selain Keempatnya, pelaku lain berinisial TS, seorang wiraswasta, beralamat di Jl Jeruk, No. 10, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar.
TS menyimpan sabu seberat 0,9 gram.
"Sementara yang kasus tingdak pidana pencucian uang, dua orang tersangka IR dan RS, telah menjalani proses penyidikan dan saat ini berkas perkara sudah sampi di Kejaksaan Negeri Mamuju," kata Kurniadi kepada TribunSulbar.com, Kamis (13/4/2017)
Baca: Cerita Tentang Aiptu Sunaryanto di SPN Batua, Sering Dapat Sanksi Hingga Dijuluki Toet-toet
Sementara tersangka AA, lanjut Kurniadi, sudah dalam tahapan penyidikan dan pengejaran aset lainnya.