Sudah 6 Kali Beraksi, Polisi Bekuk Pencuri Ponsel di Kappuna Luwu Utara
YS diringkus karena diduga mencuri handphone dan jam tangan milik warga setempat, Darwis.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Warga Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulsel, berinisial YS (19) diringkus tim Resmob Polres Luwu Utara.
YS diringkus karena diduga mencuri handphone dan jam tangan milik warga setempat, Darwis, Minggu (9/4/2017) malam.
"YS kita tangkap tanpa perlawanan di rumahnya," kata Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Ipda Rodo P Manik, kepada TribunLutra.com, Rabu (12/4/2017).
Baca: Staf Dishub Luwu Utara Ini Dijadikan Tersangka Gara-gara Pungli Rp 143 Ribu
Menurut Rodo, YS sudah enam kali mencuri namun baru kali ini ditangkap.
"Dia sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama. Darwis merupakan korban yang keenam," katanya.
Dari tangan YS disita satu HP dan jam tangan yang belum sempat dijual.
"Rencananya hasil curian dijual. Tapi belum sempat," kata Rodo.(*)