Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Sidrap Ciduk 2 Passobis Antar Pulau dan Pencuri Sapi

Tersangka mengaku korbannya baru delapan orang yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia, dengan keuntungan sekitar Rp 10 juta.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
amiruddin/tribunsidrap.com
Polres Sidrap menggelar konfrensi pers terkait penangkapan dua pelaku penipuan online (passobis) dan seorang pelaku Pencurian Ternak (Curnak). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Polres Sidrap menggelar konfrensi pers terkait penangkapan dua pelaku penipuan online (passobis) dan seorang pelaku Pencurian Ternak (Curnak).

Passobis yang diamankan berinisial E (22) dan A (20) keduanya warga Kelurahan Ponrangae, Pitu Riawa, Sidrap.

Barang bukti yang diamankan berupa laptop 1 buah, printer 1 buah, handphone 2 buah, ATM BRI 1 buah, KTP Palsu 5 lembar, resi JNE 30 lembar, dan kwitansi Adira palsu 5 lembar.

Kedua pelaku berpura-pura menjajakan hanphone lewat online dengan harga yang sangat murah.

Selanjutnya korban diminta mengirimkan uang terlebih dahulu, namun hanphone yang dipesan tak kunjung dikirimkan ke korbannya.

Kapolres Sidrap M Anggi Naulifar Siregar mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan pengembangan yang dilakukan Tim Reskrim Polres Sidrap.

Baca: Oknum Pejabat Daerah Diduga Pesan Senjata Api ke Passobis Sidrap

"Alhamdulillah kita berhasil amankan sebelum korbannya semakin banyak," kata Anggi kepada TribunSidrap.com, Kamis (16/3/2017).

Hasil pengembangan yang dilakukan Reskrim Polres Sidrap, diperoleh informasi tersangka telah menjalankan aksinya sejak empat bulan yang lalu.

Tersangka mengaku korbannya baru delapan orang yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia, dengan keuntungan sekitar Rp 10 juta.

Baca: Fatmawati Rusdi Masse Penentu Koalisi PPP di Pilkada Sidrap

Selain pelaku passobis, polisi juga merilis seorang tersangka yang diduga pelaku curnak sapi berinisial S (37).

Ia ditangkap di rumahnya di Pabbaresseng, Mattirotasi, Watang Pulu, Sidrap.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Anita Taherong, Rabu (15/3/2017) sore kemarin.

S ditangkap berdasarkan laporan yang diterima polisi dari warga yang resah atas tingkah tersangka.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved