Korban Passobis Sidrap Sampai Jawa Tengah
Penyidik Polres Sidrap meminta keterangan korban dan kesediaannya untuk datang melalui telepon seluler pelaku.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Kepolisian Resort Sidrap masih mengumpulkan informasi dan keterangan korban Passsobis yang diciduk di Kampung Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulsel.
Salah satu caranya, dengan mengaktifkan telepon seluler pelaku penipuan online yang ditahan di Mapolres Sidrap.
"Telepon genggam pelaku terus kita aktifkan, siapa tahu ada korban lainnya yang menghubungi, hal itu membantu anggota untuk menemukan korban lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/2/2016)..
Upaya itupun menuai hasil, salah satu korban sindikat penipuan online asal Jawa Tengah meminta uangnya sebesar Rp 25 juta dikembalikan.
Penyidik Polres yang menerima panggilan di telepon seluler pelaku, meminta keterangan korban dan kesediaannya untuk datang.
"Salah seorang korban penipuan online dari Jawa Tengah menelepon dan meminta uangnya dikembalikan. Kami masih tunggu korban lain," ujar Chandra.
Ia menambahkan, korban yang telah berkomunikasi dengan penyidik sebagian besar dari Pulau Jawa dan sekitarnya.(*)