Terkait Kasus Bimtek Enrekang, Polda Sulsel Tunggu Penghitungan dari BPKP
Saat ini pihak dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang lakukan penghitungan total kerugian negara.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Ditreskrimsus Mapolda Sulsel masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh tim BPKP dalam kasus Bimtek Kabupaten Enrekang.
Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan mengatakan, saat ini pihak dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang lakukan penghitungan total kerugian negara.
"Kita masih tunggu dulu untuk resmi perhitungan kerugian keuangan negara oleh bpkp, jadi ditunggu dulu," ungkap Yudhiawan saat dikomfirmasi melalui Whats App (WA), Kamis (6/4/2017).
Baca: Pimpinan DPRD Enrekang Tersangka Korupsi Bimtek 2015, Segini Kerugian Negara
Kemarin, pihak Polda Sulsel umumkan tujuh nama-nama tersangka pada kasus Bimtek Enrekang tahun anggaran 2015-2016. Tiga tersangka diantaranya, ketua DPRD, wakil ketua DPRD, dan Sekwan.
Mereka ialah, ketua DPRD Enrekang, H. Bantaeng dari Partai PAN, wakil ketua 1 DPRD Enrekang, Arfan Ranggong dari Partai Golkar, dan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD, Sangkala Tahir.
Baca: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Rilis 7 Tersangka Korupsi Bimtek Enrekang
Empat nama lainnya, anggota DPRD, Mustiar Rahim, dan tiga Event Orginizer (EO) atau pihak penyelenggara seperti, Gunawan, Nawir, dan Nurul Hasmi.
Sebelumnya juga, hasil penghitungan kerugian negara untuk sementara, 855 juta lebih, itu dari 12 kegiatan Bimtek di tujuh kota di Indonesia, sedangkan total yang belum dihitung, 37 kegiatan. (*)