Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek, Ini Kata Ketua DPRD Enrekang

Dia juga membantah, adanya bimtek fiktif dan penyalahgunaan anggaran pada kasus tersebut.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
azis albar/tribunenrekang.com
Ketua DPRD Enrekang, H Banteng K 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel mengantongi tujuh nama tersangka pada kasus korupsi anggaran Pembinaan Teknis (Bimtek) 2015 Kabupaten Enrekang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Enrekang, H Banteng K, menyerahkan semuanya pada hukum yang berlaku.

"Soal itu, kita serahkan semuanya pada penegak hukum," kata H Banteng K kepada TribunEnrekang.com, melalui telephone, Senin (3/4/2017).

Meskipun demikian, pihaknya mengaku masih menunggu pengumuman resmi dari Polda Sulsel terkait perkembangan kasus tersebut.

"Kita masih menunggu pengumuman resmi dari Polda, yang jelas selama pemeriksaan kita tetap kooperatif," ujar H Banteng K.

Dia juga membantah, adanya bimtek fiktif dan penyalahgunaan anggaran pada kasus tersebut.

"Intinya semua sudah dilaksanakan dan sesuai prosedur yang ada," tutup Banteng.

Baca: Polda Sulsel Kantongi Tujuh Tersangka Kasus Tipikor Bimtek Enrekang,

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved