Polda Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek, Ini Kata Ketua DPRD Enrekang
Dia juga membantah, adanya bimtek fiktif dan penyalahgunaan anggaran pada kasus tersebut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel mengantongi tujuh nama tersangka pada kasus korupsi anggaran Pembinaan Teknis (Bimtek) 2015 Kabupaten Enrekang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Enrekang, H Banteng K, menyerahkan semuanya pada hukum yang berlaku.
"Soal itu, kita serahkan semuanya pada penegak hukum," kata H Banteng K kepada TribunEnrekang.com, melalui telephone, Senin (3/4/2017).
Meskipun demikian, pihaknya mengaku masih menunggu pengumuman resmi dari Polda Sulsel terkait perkembangan kasus tersebut.
"Kita masih menunggu pengumuman resmi dari Polda, yang jelas selama pemeriksaan kita tetap kooperatif," ujar H Banteng K.
Dia juga membantah, adanya bimtek fiktif dan penyalahgunaan anggaran pada kasus tersebut.
"Intinya semua sudah dilaksanakan dan sesuai prosedur yang ada," tutup Banteng.
Baca: Polda Sulsel Kantongi Tujuh Tersangka Kasus Tipikor Bimtek Enrekang,