Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Kantongi Tujuh Tersangka Kasus Tipikor Bimtek Enrekang,

Pekan lalu, tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa semua anggota DPRD Enrekang

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel mengantongi tujuh nama-nama tersangka pada kasus korupsi anggaran Pembinaan Teknis (Bimtek) 2015 Kabupaten Enrekang.

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan mengakui hal tersebut saat ditemui di gedung Ditreskrimsus, lantai 2 Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 16 Makassar, Senin (3/4/2017).

"Kasus dugaan tindak pidana korupsi di enrekang soal anggara bimtek itu sudah kami kantongi tujuh nama tersangkanya, setelah pekan lalu kami intens lakukan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Pekan lalu, tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa semua anggota DPRD Enrekang dan juga beberapa pegawai di pemerintahan Kabupaten Enrekang secara marathon.

Namun Kombes Pol Yudhiawan, mantan dari penyidik lembaga KPK itu, tidak mau buru-buru menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam anggaran Bimtek yang mencapai 2 milyat lebih.

"Belum waktunya saya sebutkan tapi saya pastikan untuk sementara ini ada tujuh tersangkanya, bukan berarti tujuh nama itu sudah cukup tapi tentu akan terus bertambah," jelas Yudhiawan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved