Ketua RT dan RW di Makassar Gajian, yang Belum Dapat Lapor ke Camat
Nominalnya bervariasi, Hasan menyebutkan Ketua RT RW yang memenuhi 9 indikator mendapat honor Rp 1 juta.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dalam rangka kesejahteraan organisasi pejabat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Makassar. Pemerintah Kota Makassar memberikan honor kepada Ketua RT dan RW se-Kota Makassar.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar, Iskandar Lewa mengatakan pemberian honor ini atas kinerja dari RT RW sejak tiga bulan terakhir.
"Alhamdulilah, Pemkot Makassar melalui 15 Kecamatan baru saja memberikan apresiasi berupa honor Ketua RT RW masa kerja tiga bulan terakhir," ujar Iskandar, Senin (3/4/2017).
Perlu diketahui, pemberian honor ini hanya diberikan kepada Ketua RT RW yang menjabat tiga bulan terakhir, bukan untuk Ketua RT dan RW yang terpilih pasca pemilihan RT dan RW periode 2017 - 2021 yang diselenggarakan Februari baru ini.
Sedangkan Ketua RT RW yang merasa belum mendapatkan honor, kiranya segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.
Saat ini kata Iskandar, pemberian honor sudah diambil alih langsung pihak Kecamatan. Pemberian honor ini tidak merata, pasalnya pemberian honor untuk RT RW di Makassar disesuaikan dengan hitungan 9 indikator kerja Ketua RT RW.
Data BPM Makassar, RW di Makassar sebanyak 988 RW dan 4981 RT. Organisasi ini berada di 153 Kelurahan yang berada di 15 Kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Terpisah, Camat Tamalate Hasan Sulaiman mengatakan pihaknya sudah menunaikan kewajibannya kepada seluruh RT RW-nya.
Di Kecamatan Tamalate, sebanyak 116 RW dan 565 RT. Mereka telah diberi honor atas kinerjanya sejak Jumat pekan lalu.
Nominalnya bervariasi, Hasan menyebutkan Ketua RT RW yang memenuhi 9 indikator mendapat honor Rp 1 juta. Sedangkan yang berkinerja rendah menerima Rp 250 ribu.