Tahanan Kejari Makassar Diduga Nyabu, Ditemukan Bong di Dalam Sel
Kejari Makassar belum berani memastikan apakah ketujuh tahanan yang sedang menunggu persidangan atau bukan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kasus penyalahgunaan kembali terjadi di Makassar. Kali ini bukan di tempat biasa, di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (29/3).
Pelakunya diduga adalah tahanan kasus pencurian yang sementara menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.
Bukitnya cukup kuat. Sebuah alat isap sabu atau bong yang tergeletak di ujung dalam sel.
Baca: Diduga Pesta Sabu dalam Sel Kejari Makassar, Tujuh Tahanan Dites Urine
Siapa pelakunya? Hingga kemarin, pihak Kejari Makassar belum berani memastikan apakah ketujuh tahanan yang sedang menunggu persidangan atau bukan.
“Memang benar ada ditemukan alat isap sabu di tempat itu. Tapi kita belum bisa memastikan apakah mereka (terpidana kasus pencurian) yang melakukannya.
Baca: Menanti Sidang, Tujuh Tahanan Asik Nyabu dalam Sel Kejari Makassar
Ini sementara kita teliti,” kata Andi Usama, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar.
Laporan mengenai adanya adanya dugaan penggunaan narkotika di dalam tahanan bermula ketika Ismail, honorer di Kejari Makassar, mengecek kondisi tahanan. Saat mengecek itulah, ia menemukan bong tersebut tergeletak di dalam tahanan.
"Benar ada ditemukan alat isap atau sejenis bong di dalam sel ketujuh tahanan itu. Tapi sementara ini kita telusuri kebenaranya," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Usama.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (31/3/2017) hari ini. (*)