Menanti Sidang, Tujuh Tahanan Asik Nyabu dalam Sel Kejari Makassar
Ketika itu tiba tiba ditemukan sebuah alat hisap sabu atau bong di ujung dalam sel. Barang bukti itu serta para pelaku langsung diamankan untuk proses
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sejumlah tahanan kasus pencurian diamankan petugas karena diduga pesta sabu di dalam sel tahanan Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (29/03/2017).
Perbuatan ini terungkap setelah seorang pegawai honorer Kejaksaan Negeri Makassar Bagian Pengawalan Tahanan bernama Ismail (23) mengecek sel ketujuh pelaku.
Ketika itu tiba tiba ditemukan sebuah alat hisap sabu atau bong di ujung dalam sel. Barang bukti itu serta para pelaku langsung diamankan untuk proses pemeriksaan.
"Benar ada ditemukan alat isap atau sejenis bong di dalam sel ketujuh tahanan itu. Tapi sementara ini kita telusuri kebenaranya," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Usama.
Andi Usama mengaku belum memastikan ketujuh tahanan ini habis mengkosumsi narkoba di dalam sel atau tidak. Pihaknya saat ini masih terus menelusuri kebenaranya.
Menurut Andi Usama ketujuh tahanan ini merupakan tersangka kasus dugaan pencurian. Ia ditahan di dalam sel tahanan untuk persiapan menunggu giliran persidangan yang sedianya dilaksanakan, Rabu (29/03/2017) hari ini.(*)