MTIR Nilai Empat Fasilitas Mal Makassar Dinyatakan Sudah Layak Pakai
"Info dari MTIR, tinggal Dinas Tata Ruang yang belum" kata Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mal (APMM), M Sahid.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Uji kelayakan bangunan Mal Makassar, bekas Pasar Sentral Makassar masih terus berproses.
PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang pembangunan gedung berlantai 9 itu menilai tinggal menunggu rekomendasi dari Dinas Tata Ruang Makassar.
Baca: Dinas Tata Ruang Minta MTIR Lengkapi Dokumen Makassar Mal
"Info dari MTIR, tinggal Dinas Tata Ruang yang belum" kata Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mal (APMM), M Sahid.
Apabila rekomendasi dari Dinas Tata Ruang diterbitkan, maka ketentuan dikeluarkan izin kelayakan bangunan sudah terpenuhi.
Baca: Damkar Uji Kelayakan Bangunan Mal Makassar
Fasilitas yang sudah direkomendasikan antara lain, sistem proteksi kebakaran , air, listrik, dan eskalator.
"Jika semua sudah mengeluarkan rekomendasi, barulah Wali Kota bisa mengeluarkan surat izin," tegasnya.(*)