Dinas Tata Ruang Minta MTIR Lengkapi Dokumen Makassar Mal
Dokumen yang diminta berupa kelengkapan administrasi dan teknisi gedung Mal Pasar Sentral Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Makassar meminta PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang pembangunan Mal Pasar Sentral Makassar melengkapi dokumen.
Dokumen itu diakui sebagai persyaratan uji kelayakan bangunan Mal Pasar Sentral.
Baca: MTIR Tunggu Rekomendasi Damkar Makassar
Dokumen yang diminta berupa kelengkapan administrasi dan teknisi gedung Mal Pasar Sentral Makassar.
Baca: Damkar Uji Kelayakan Bangunan Mal Makassar
"Kalau PT MTRI sudah melengkapi semua dokumen itu, maka pekan depan kita akan turun ke lokasi mengecek bangunan," kata Kepala Dinas Tata Ruang, Pemkot Makassar, Ahmad Kafrawi kepada Tribun.
Dokumen itu dibutuhkan kata Ahmad sebagai dasar mengambil keputusan bahwa bangunan berlantai sembilan itu sudah layak untuk ditempati pedagang berjualan atau belum.(*)