Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Damkar Uji Kelayakan Bangunan Mal Makassar

Untuk mencegah adanya bencana kebakaran dan meminimalisir adanya korban pada saat terjadi kebakaran d

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Bangunan pasar sentral atau Makassar Mal yang dikerjakan oleh PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang (Develover) terekam dari udara di Jl Cokrominoto, Makassar, Rabu (18/1). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar melakukan uji kelayakan bangunan gedung Mal Pasar Sentral Makassar, Senin (27/03/2017).

Mereka mengecek kelengkapan fasilitas sarana proteksi kebakaran untuk mencegah adanya bencana kebakaran dan meminimalisir adanya korban pada saat terjadi kebakaran di gedung tersebut.

"Setelah pengecekan alat proteksi kebakaran pada dasarnya semua alat proteksi baik pasif maupun aktif dan sarana jalan keluar serta jalan petugas kebakaran terpenuhi," kata Kepala Bidang Operasi Dinas Pemadam Kebakaran, Hasanuddin.

Hanya saja, Dinas Pemadam Kebakaran memberikan catatan yang harus dipenuhi oleh pihak Kontraktor, Kepala Pasar, Pengelolah Mal Makassar.

Baca: MTIR Siap Operasikan Makassar Mal April

Baca: VIDEO DRONE: Kondisi Terkini Makassar Mal

"Masih ada catatan yang kami rekomendasikan tertuang di berita acara pemeriksaan," sebutnya.

Beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pihak terkait antara lain, sarana jalan keluar. Pintu keluar belum dilengkapi dengan gagang kejut. Akses pemadam kebakaran belum dilengkapi dengan tanda-tanda salah satunya fire fighting akses.

Kemudian alat proteksi pasif, yakni tanda-tanda jalur evakuasi belum terpasang serta alat pemadam api ringan pada titik-titik pemasangan belum terpasang.

Selai itu alat proteksi Aktif pada saat pengetesan dapat berfungsi dengan baik antara lain springkel, smoke detector, heat detector, sistem hidran, dan fire alarm dapat berjalan dengan baik

Damkar juga merekomendasikan kepada pengelolah agar membentuk fire safety management atau menajemen kebakaran gedung yang mana petugasnya dari manajemen pengelolah gedunh itu sendiri.

"Intinya pada alat proteksi aktifnya dapat berjalan dengan baik dan yang lainnya itu tinggal dilengkapi dari pihak kontraktor dan pengelolah nantinya,"jelasnya.

Adapun tim pemeriksa yang turun langsung yakni Alamsyah thalib, Kepala Bidang Lencegahan dan Pengawasan sekaligus Inspektur Kebakaran, dan Akbar ikhsan selaku Inspektur kebakaran serta Hamzah D. Inspektur kebakaran.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved