Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Giliran Rumah Pejabat BPN Maros Disita

Rumah Hamka yang berlokasi Komplek perumahan BTP Jl Kerukunan Barat Makassar turut disita

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Tim Kejaksaan menyita rumah tersangka Kepala Sub Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Maros, Hamka di perumahan BTP Jl Kerukunan Barat Makassar 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Setelah penyitaan rumah milik Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wajo, giliran tim Kejaksaan mendatangi rumah tersangka Kepala Sub Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Maros, Hamka.

Rumah Hamka yang berlokasi Komplek perumahan BTP Jl Kerukunan Barat Makassar turut disita tim satuan Pemberantasan Korupsi.

Baca: Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Penyitaan Rumah Kepala BPN Wajo

Baca: Kejaksaan Sita Rumah dan Mobil Kepala BPN Wajo

Penyitaan berlangsung diwarnai dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan tanah dan bangunan ini telah disita.

Rumah ini disita berdasarka surat perintah nomor : Print-227/ R:45/FD.1/03/2017 tanggal 23 Maret 2017

Selain rumah, satu unit mobil beserta dua unit kendaraan motor turut turut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved