Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Emas Turun, Begini Cara Cicil Emas di Pegadaian

Pegadaian Syariah Cicil Emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan.

logammulia.com
CICIL EMAS - Emas batangan adalaha salah satu bentuk emas bisa kamu cicil di Pegadaian. Cicilan emas dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan seperti dana pendidikan, masa pensiun, ibadah haji dan lainnya. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Saatnya cicil emas? Harga emas antam per 30 Oktober 2025 mengalami tren penurunan. 

Salah satu cara memiliki emas adalah dengan nyicil. 

Salah satu tempat cicil emas adalah pegadaian. 

Kamu bisa cicil emas sesuai dengan keinganmu sesuai ketentuan berlaku. 

Pegadaian Syariah Cicil Emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan.

Cicilan emas dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan seperti dana pendidikan, masa pensiun, ibadah haji dan lainnya.

Kelebihan cicil emas Pegadaian?

  1. Emas batangan dapat dimiliki dengan cara pembelian tunai, angsuran, kolektif (kelompok), ataupun arisan.
  2. Uang muka mulai dari 10 persen s.d. 90?ri nilai logam mulia
  3. Sebagai aset, emas batangan sangat likuid untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak.
  4. Tersedia pilihan emas batangan dengan berat mulai dari 5 gram s.d. 1 kilogram.
  5. Alternatif investasi yang aman untuk menjaga portofolio aset.
  6. Jangka waktu angsuran mulai dari 3 bulan s.d. 36 bulan

Persyaratan

Apa yang harus dilengkapi?

  1. Fotokopi kartu identitas yg masih berlaku (KTP/Passport)
  2. Membayar uang muka senilai minimal 15 persen
  3. Bagaimana Cara Mengajukan Cicil Emas

Apa yang harus saya lakukan?

  1. Nasabah mengisi form pengajuan
  2. Nasabah menentukan berat gram emas, jangka waktu, dan metode pembiayaan
  3. Nasabah membayar uang muka
  4. Nasabah menandatangani akad
  5. Nasabah mencicil tiap bulan
  6. Nasabah mendapat emas batangan setelah lunas
     
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved