Begini Kronologi Penangkapan, Hingga Tewasnya Bandar Besar Narkoba Makassar
"Pelaku berhasil dimankan beserta barang bukti, dan selanjutnya dibawa ke Polda Sulsel untuk dilakukan introgasi guna penyelidikan lebih lanjut,"
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menembak mati salah seorang bandar narkoba, Ruslan Hasan alias Cullang (28), Selasa (28/3/2017) malam.
Ruslan sebelumnya ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos yang terletak Jl Trans Mamuju-Palu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, sekitar pukul 04.00 Wita.
Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Eka Yudha Satriawan yang memimpin penangkapan mengatakan, cullang ditangkap setelah anggota berhasil mengetahui tempat persembunyian pelaku.
"Setelah personil melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, bandar barkoba terbesar di wilayah Makassar itu diketahui bersembunyi di Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara," kata Eka saat Konfrensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu (28/3/2017).
Selanjutnya Personil Dit Res Narkoba Polda Sulsel menuju ke Pasangkayu, dan setelah tiba di langsung melakukan penggrebekan di rumah kos yang merupakan tempat persembunyian DPO.
"Pelaku berhasil dimankan beserta barang bukti, dan selanjutnya dibawa ke Polda Sulsel untuk dilakukan introgasi guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Dalam pengembangan, Ruslan mencoba melarikan diri dan melawan anggota.
Setelah diberi tembakan peribgatan, ia tetap melarikan diri, hingga kemudian anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak Ruslan yang mengenai dadanya.
Ruslan lalu dibawa ke RS Bhayangkara Makassae, namun dalam perjalanan ia meninggal dunia. (*)