Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Anggota Pansus Ranperda Absen, Wakil Ketua DPRD Luwu Geram

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan publik.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mahyuddin
desy/tribunluwu.com
Wakil Ketua DPRD Luwu Arifin Andi Wajuanna di ruang rapat Komisi II DPRD Luwu, Jl Jendral Sudirman, Komoleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa, Senin (20/3/2017). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Wakil Ketua DPRD Luwu, Arifin Andi Wajuanna geram setelah melihat peserta rapat pembahasan hanya dihadiri empat anggota Panitia Khusus (Pansus) dari 13 anggota yang ada, Senin (20/3/2017).

Arifin yang memimpin langsung rapat di ruang Komisi II DPRD, Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa, Luwu, mempertanyakan keberadaan tim pansus lainnya.

"Mana anggota DPRD yang lain, kenapa hanya sebagian yang hadir," ujarnya selaku koordinator pansus di hadapan para peserta rapat.

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan publik. 

Baca: Pertahankan Prestasi, Dishub Luwu Tingkatkan Pemeliharaan Marka Jalan

Adapun lima yang hadir antara lain Arifin Andi Wajuanna, Andi Firdaus Syair, Kasruddin, Sudirman Baso, dan Muchlis Kararo.

Rapat itu merupakan tindak lanjut dari hasil studi banding 13 anggota DPRD Luwu yang tergabung dalam pansus pelayanan publik di dua kota di Indonesia, yakni Kota Sragen dan Yogyakarta.

"Jangan pas studi banding hadir semua, giliran rapat begini hilang semua," ucapnya.

Penyususnan Ranperda pelayanan publik itu menghabiskan dana APBD sekitar Rp 250 juta.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved