8 Anggota Pansus Ranperda Absen, Wakil Ketua DPRD Luwu Geram
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan publik.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Wakil Ketua DPRD Luwu, Arifin Andi Wajuanna geram setelah melihat peserta rapat pembahasan hanya dihadiri empat anggota Panitia Khusus (Pansus) dari 13 anggota yang ada, Senin (20/3/2017).
Arifin yang memimpin langsung rapat di ruang Komisi II DPRD, Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa, Luwu, mempertanyakan keberadaan tim pansus lainnya.
"Mana anggota DPRD yang lain, kenapa hanya sebagian yang hadir," ujarnya selaku koordinator pansus di hadapan para peserta rapat.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan publik.
Baca: Pertahankan Prestasi, Dishub Luwu Tingkatkan Pemeliharaan Marka Jalan
Adapun lima yang hadir antara lain Arifin Andi Wajuanna, Andi Firdaus Syair, Kasruddin, Sudirman Baso, dan Muchlis Kararo.
Rapat itu merupakan tindak lanjut dari hasil studi banding 13 anggota DPRD Luwu yang tergabung dalam pansus pelayanan publik di dua kota di Indonesia, yakni Kota Sragen dan Yogyakarta.
"Jangan pas studi banding hadir semua, giliran rapat begini hilang semua," ucapnya.
Penyususnan Ranperda pelayanan publik itu menghabiskan dana APBD sekitar Rp 250 juta.(*)