Polres Maros Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Menara Miring Masjid Al Markaz
Kasubag Humas Polres Maros AKP Asgar mengatakan, penyidik belum bisa menentukan tersangkanya sebelum hasil dari tim ahli keluar.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Penyidik Polres Maros belum menetapkan tersangka dalam kasus miringnya menara masjid Almarkaz, Jl Jenderal Sudirman, Maros.
Hal ini disebabkan penyidik terkendala belum keluarnya hasil pemeriksaan bangunan dari tim ahli Politeknik Negeri Ujungpandang.
Kasubag Humas Polres Maros AKP Asgar mengatakan, penyidik belum bisa menentukan tersangkanya sebelum hasil dari tim ahli keluar.
"Kami masih menunggu hasil uji lab dari tim ahli bangunan. Nantinya, tim ahli yang menentukan, apakah kasus ini dilanjutkan atau kontraktor diminta ganti bangunan," kata Asgar, Rabu (15/3/2017)
Jika tim ahli menyatakan ada pengurangan spesifikasi atau bangunan tidak sesuai dengan bestek, maka penyidik melanjutkan ke penetapan tersangka.
Sejauh ini polisi juga belum melakukan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan tersebut segera dilakukan setelah ada kesimpulan tim ahli.
"Pasti kita periksa pihak terkait, termasuk kontraktor, dan dinas Pekerjaan Umum. Semua pasti kami panggil," katanya.(*)
