Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berstatus Pembinaan, Dua Kampus di Makassar Ini Dilarang Terima dan Wisuda Mahasiswa

Larangan tersebut berlaku hingga segala bentuk pelangaran diperbaiki atau dipenuhi oleh PTS bersangkutan dan akan ditinjau kembali oleh Kopertis.

Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP didampingi Sekertaris Pelaksana, Dr Hawignyo MP merilis daftar tujuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang beroperasi tanpa mengantongi izin dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI.di Kantor Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Jl Bung Makassar, Rabu (15/3/2017). Dari tujuh PTS yang dirilis tiga di atarannya berada di Sulawesi Selatan (Sulsel) yaitu Stikes Rama Global Makassar, Akademi Maritim Veteran Makassar dan STIKES Mahasiswa Karya Bone.Empat PTS lain yang dimaksud ialah UKI Tomohon di bawah naungan YPTK GMIM Sulawesi Utara, dan Universitas Islam Buton di Bau-Bau, Universitas Murhum Baubau Sulawesi Tenggara dan Stikes Langganunu Palu. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Selain menutup 12 Perguruan Tinggi Swasta di Sulawesi Selatan, Kopertis IX Wilayah Sulawesi menyatakan dua kampus di Sulsel berstatus pembinaan.

Kedua kampus tersebut, yakni Universitas Satria Makassar dan Universitas Karya Dharma Makassar.

Baca: Waspada, Ini Daftar 12 PTS yang Ditutup di Sulsel

Baca: Menristekdikti Tutup 140 Kampus Abal-Abal di Indonesia, 12 di Antaranya di Sulsel

Koordinator Kopertis IX Wilayah Sulawesi, Prof Dr Andi Niartiningsih MP menegaskan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berstatus pembinaan tidak diperbolehkan menerima dan mengeluarkan mahasiswa.

Larangan tersebut berlaku hingga segala bentuk pelangaran diperbaiki atau dipenuhi oleh PTS bersangkutan dan akan ditinjau kembali oleh Kopertis Wilayah IX Sulawesi.

Baca: Hati-Hati, Kopertis Wilayah IX Sulawesi Rilis 7 Kampus Tanpa Izin Dikti, 3 dari Sulsel

Untuk melihat daftar PTS dan statusnya bisa mengunjungi websait http://forlap.dikti.go.id

"Untuk PTS yang berstatus Pembinaan jelas tidak bisa melakukan penerimaan mahasiswa baru termasuk mengeluarkan atau wisuda," tegas kata Prof Niar saat ditemui di Kantor Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Jl Bung Makassar, Rabu (15/3/2017).

Prof Niar pun menghimbau kepada masyarakat agar jeli dalam memilih perguruan tinggi untuk putri-putri dalam melanjutkan pendidikan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved