Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Polisi Bekuk 2 Begal di Urip Sumoharjo, Pernah Lima Kali Beraksi di Panakkukang

Diamankan dengan barang bukti hasil penjarahan berupa dua kartu ATM BNI dan BRI, dua surat STNK motor

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Polisi Bekuk 2 Begal di Urip Sumoharjo, Pernah Lima Kali Beraksi di Panakkukang
HANDOVER
Barang Bukti. Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel mengamankan dua tersangka pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal di Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (13/3/2017) malam.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel mengamankan dua tersangka pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal di Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (13/3/2017) malam.

Adalah Wahyudi alias Yudi (23) dan Muh Reza alias Reza (19). Kedua pemuda ini adalah warga Jl Urip Sumoharjo Km.5 Panakukkang kota Makassar. Keduanya diamankan sekitar pukul 20.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dua pelaku begal itu ditangkap berdasarkan laporan polisi (Lp) dengan nomor LP / 435 / III / K / 2017 / Restabes Mks / Sek. Kukang.

Baca: Tim Polsek Biringkanaya Amankan Enam ABG Pelaku Begal

Baca: 1 Begal di Latimojong Dibekuk, 5 Masih Buron

"Kedua pelaku ini adalah buronan kami, mereka diketahui setelah ada informasi keberadaan merekan setelah itu timsus tangkap keduanya dirumah mereka," kata Dicky saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2017).

Dicky menjelaskan, dua tersangka begal itu diamankan dengan barang bukti hasil penjarahan berupa dua kartu ATM BNI dan BRI, dua surat STNK motor, dan juga uang sebesar Rp 60 ribu.

"Jadi pengakuan kedua pelaku pernah melakukan aksi begal diwilayah hukum polsek Panakukkang sebanyak lima kali. Kami sudah kirim keduapelaku ke pihak polsek panakukkang," jelas Dicky. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved