Tim Polsek Biringkanaya Amankan Enam ABG Pelaku Begal
Mereka ditangkap petugas unit reskrim di rumah masing-masing saat tertidur, mereka tidak lakukan perlawanan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Polsek Biringkanaya mengankan enam pelaku begal dirumah pelaku masing-masing, Selasa (7/3/2017) dinihari tadi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, enam pelaku begal atau pencurian dan kekerasan, ada yang masih berumur belasan tahun.
Keenam pelaku begal yakni, Reski (20) dan AJ (16) warga Pajjaiyang Daya, Aco (17) warga Jl Berua Raya Paccarakang, Suhardi (18) warga Jl Nur Aksa, Berua.
Dan Muh. Subhan (19) warga BTN Haji Mustafa Blok F No 8 Paccerakkang dan Tri Hardani Gaputra (20) warga Jl Bonto Ramba No. 46 Kecamatan Tamalanrea.
"Mereka ditangkap petugas unit reskrim di rumah masing-masing saat tertidur, mereka tidak lakukan perlawanan atau berusaha melarikan diri" kata Dicky.
Lanjutnya, keenam pelaku juga tercatat sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah Polsek Biringkanaya dan mempunyai laporan.
Barang bukti yang diamankan berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Sportivo DD 2087 UM, satu Honda Beat DD 5174 MC, dan satu handphone Samsung.
"Keenam pelaku ini sekarang diamankan diruang titipan tahanan untuk kemudian dimintai keterangan dan diselidiki untuk perekembangan," lanjut Dicky. (*)