Terkait Kasus e-KTP, Ini Kata Ketua DPC Gerindra Enrekang
Mustiar menjelaskan, tidak ada pengecualian dalam hukum, walaupun itu kader Partai Gerindra harus tetap diproses.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Rasni
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Kasus e-KTP yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR RI, membuat Ketua DPC Partai Gerindra Enrekang, Mustiar Rahim, angkat bicara.
Menurutnya, pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut.
"Harus diusut tuntas sampai ke akarnya, karena telah mencoreng lembaga rakyat," kata Mustiar Rahim kepada tribunenrekang.com, Sabtu (11/3/2017).
Baca: Ini Alasan Gerindra Sulsel Dorong Erick Horas Maju di Pilwali Makassar
Mustiar menjelaskan, tidak ada pengecualian dalam hukum, walaupun itu kader Partai Gerindra harus tetap diproses.
"Siapapun yang bersalah harus dihukum, sesuai dengan apa yang telah dilakukan," ujar Legislator Partai Gerindra Enrekang ini.
Baca: IMB Siapkan Kantor Sekretariat Gerindra Sulsel di Jl AP Pettarani
"Siapapum dan partai apapun, termasuk diri saya, jika bersalah ya harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya. (*)
