Hutang Listrik SKPD di Gowa Capai Rp 125 Juta, PLN Ancam Cabut
Manajer PLN Rayon Sungguminasa, Asmad, mengatakan tunggakan tagihan listrik itu bukan saja kantor SKPD namun juga pihak sekolah.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sudah tiga bulan ini beberapa kantor SKPD di lingkup Pemkab Gowa menunggak listrik. Bahkan tunggakan itu sudah mencapai Rp 125 juta.
Manajer PLN Rayon Sungguminasa, Asmad, mengatakan tunggakan tagihan listrik itu bukan saja kantor SKPD namun juga pihak sekolah.
"Ada beberapa kantor SKPD dan sekolah di Sungguminasa belum membayar tunggakan listriknya. Jumlah keseluruhan itu sekitar Rumah 125 juta. Ini sudah masuk tiga bulan, kalau bulan ini tidak dibayarkan kita akan putuskan sementara sambungan listrikanya." katanya, Senin (6/3/2017).
Namun Asmad enggan menyebutkan kantor apa saja yang belum menyelesaikan pembayaran listriknya tersebut.
Keterlambatan pembayaran tagihan listrik dibeberapa kantor SKPD dikatakan Asmad dikarenakan anggaran setiap kantor beberapa bulan belum cair dan rencananya akan cair pada bulan maret ini.
"Katanya anggaran mereka belum turun, jadi rencananya baru akan dibayar bulan ini, tetapi jika sampai tanggal 21 maret belum terbayarkan kita akan putuskan sementara listriknya. jadi kita tunggu saja" katanya lagi.