Tilang Elektronik Berlaku Bulan Depan
Ince berharap, pada awal bulan Maret nanti program e-tilang tersebut sudah terkoneksi dengan pihak Kejaksaan dan bank BRI
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Ditlantas Polda Sulsel resmi mensosialisasikan Tilang Online atau E-tilang di Sulsel.
Tepatnya saat hal tersebut disosialisasikan di Four Point by Sheraton, Kamis (2/3).
Walau E-tilang tersebut telah dipraktekan di beberapa Polda di Indonesia, namun Ditlantas Polda Sulsel mengaku masih kesulitan mengaplikasikan program baru ini di Sulsel, khususnya di Makassar.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ince Irfan mengatakan, program e-tilang belum juga terkoneksi ke aplikasi E-tilang untuk Ditlantas Sulsel.
"Kalau ditanya siap, kami tentunya sudah sangat siap karena sudah 8 polda di Indonesia yang sudah jalankan hal ini. Namun untuk kami di sini belum konek jadi mungkin bulan depan," kata Ince.
Koneksi yang dimaksud Ince adalah antara Pold aSulsel dengan kejaksaan dan Bank BRI. Ketiga lembaga ini harus terhubung agar proses e-tilang dapat berjalan sesuai aturan.
Ince berharap, pada awal bulan Maret nanti program e-tilang tersebut sudah terkoneksi dengan pihak Kejaksaan dan bank BRI agar program tersebut bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (3/3/2017) hari ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/etilang_20170302_204220.jpg)