Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Sepekan Menjabat, Lurah Bajubodoa Maros Dicopot

Hatta menjelaskan, berdasarkaan aturan, pangkat lurah tidak bisa digunakan sebelum disematkan

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Bupati Maros Hatta Rahman didampingi Wakapolres Maros Kompol Emile R Hartanto selaku ketua pelaksana dan anggota Saber Pungli lainnya 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Lurah Bajubodoa, Kecamatan Maros Baru, Arisandy Sucitra Fahri resmi dicopot dari jabatannnya, oleh Bupati Maros Hatta Rahman, Selasa (16/1/2017).

Arisandy dicopot sebelum menjabat selama 10 hari. Di sudah dua kali tidak menghadiri upacara penyematam pangkat tingkat Lurah di lapangan Pallantukang, Pemkab Maros.

"Dia sudah dua kali tidak hadir dalam upacara penyematan tanda lurah. Senin pekan lalu dan Senin ini. Dia tidak hadir tanpa alasan. Lurah harus bertugas sesuai dengan aturan. Jangan seenaknya saja," kata Hatta.

Hatta menjelaskan, berdasarkaan aturan, pangkat lurah tidak bisa digunakan sebelum disematkan. Arisandy sudah melakukan pelanggaran indisipliner sebagai lurah.

"Pencopotan ini menjadi warning kepada semua pejabat atau pegawai supaya menjalankan tugasnya dengan maksimal. Kalau tidak mau dicopot, bekerja sesuai aturan," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved