Begini Cara Dinas Kesehatan Bantaeng Putus Mata Rantai Penyebaran DBD
Ia mengaku melakukan beberapa cara untuk menanggulangi penyebaran DBD, baik penyuluhan maupun penanganan berupa Fogging.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng melakukan beberapa cara untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD).
Hal itu disampaikan Bagian Program DBD Dinkes Bantaeng, Nirza Fitriani, kepada TribunBantaeng.com, di ruang kerja Sekretaris Dinkes Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa (3/1/2017).
Ia mengaku melakukan beberapa cara untuk menanggulangi penyebaran DBD, baik penyuluhan maupun penanganan berupa Fogging.
"Kita lakukan penyuluhan kepada masyarakat, anak sekolah, dan tempat umum seperti pasar yang di anggap tingkat pertumbuhan nyamuknya tinggi," kata Nirza.
Selain itu, dia juga memberikan bubuk Larvasida/Abate, untuk membunuh jentik dan telur nyamuk di tempat perindukannya.
"Kita juga lakukan penyemprotan (Fogging) di tempat yang terjadi kasus DBD, untuk membunuh nyamuk dewasa," ujarnya.
Ia pun mengatakan cara ini bukanlah satu-satunya jalan memutus mata rantai penyebaran DBD, melainkan peran serta masyarakat untuk mengedepankan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS).
Apabila ada kasus DBD, masyarakat bisa menghubungi Bagian Program DBD Dinkes Bantaeng, Nirza Fitriani, Cp (081342553744).