Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Universitas Sawerigading Jalin Kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi

Naskah kerjasama kedua pihak ditandatangani di Kampus Unsa Jl. Kandea I, Makassar, Senin (24/10/2016).

Penulis: Arif Fuddin Usman | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Sekretaris MK Prof Guntur Hamzah SH MH (kiri) bersama Rektor Unsa Prof A Melantik Rompegading SH, MH (kiri) usai tandatangan kerjasama di kampus Unsa Jl Kandea Makassar,Senin (24/10/2016). 

Laporan Wartawan Arifuddin Usman

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar menjalin kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Naskah kerjasama kedua pihak ditandatangani di Kampus Unsa Jl. Kandea I, Makassar, Senin (24/10/2016).

Pihak kampus Unsa diwakili oleh Rektor Prof Dr A Siti Melantik Rompegading SH MH. Pihak MK diwakili Sekretaris Prof Dr Guntur Hamzah SH MH disaksikan anggota MK lainnya, Prof Dr Aswanto SH MSi DFM.

Turut hadir dalam acara penandatangan kerjasama itu, Ketua dan Sekretaris Yayasan Perguruan Sawerigading Susanti I Mutia Syahadat SSos MSi dan Umar Kamaruddin SE MSi MH dan seluruh civitas akademika kampus lainya.

Prof Guntur dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini dapat menjadi wadah untuk mensosialisasikan budaya sadar konstitusi dari kalangan civitas akademika kampus serta masyarakat yang lain.

“Lewat kerja sama ini pihak kampus kelak di kemudian hari dapat menempatkan mahasiswanya untuk melakukan praktik kerja lapang (PKL), KKN, dan kegiatan akademik lainnya di MK,” ungkap Guntur dikutip dalam rilis yang diterima tribun-timur.com.

“Kerja sama ini jangan hanya sebatas tandatangan semata tetapi diharapkan mampu diwujudkan dengan semakin banyak melakukan kegiatan akademik. Tentunya yang ada hubungannya dengan lembaga MK,” katanya.

Rektor Unsa Prof Dr Andi Melantik Rompegading SH MH mengaku sangat tersanjung dan senang karena pihak MK bersedia menjalin kerjasama dengan kampus yang dipimpinnya.

“Kerja sama dengan pihak luar kampus sudah sering dilakukan termasuk kampus yang ada di luar negeri di Malaysia. Namun dengan MK tentu emiliki nilai gengsi tersendiri,” ungkap Guru Besar Ilmu Hukum Unsa ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved