Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Pungli di Jembatan Timbang Maccopa Maros Terancam Dipecat dari PNS

Khusus di Jembatan Timbang, Pemprov Sulsel menarget Rp 1 milar pendapatan di Jembatan itu.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
barang bukti saat rilis hasil pengungkapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di Jembatan Timbang Maccopa Maros di Mapolda Sulsel, Jumat (21/10/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR -Tersangka pungutan liar di Jembatan Timbang Maros yang tak lain petugas Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan terancam dipecat.

Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar Arsal Arifin mengatakan 10 anggotanya yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sulsel bakal dipecat jika terbukti melakukan pungli.

Hal tersebut ia tegaskan berdasar dari instruksi Presiden RI Joko Wododo mengenai sanksi para pelaku pungli.

"Toh instruksi Presiden pecat jika terbukti, tapi tentunya kita lihat dulu saat putusan pengadilan nanti," ujar Arsal via telepon, Sabtu (22/10/2016).

Arsal menjelaskan terkait dengan aktivitas pwtugas Dishub dibJembatan Timbang Maros sudah sesuai dengan tugas dan tupoksi anggota Perhubungan.

Dimana armada yang membawa barang bawaan dengan kapasitas banyak diwajibkan membayar retribusi.

"Aturannya sangat jelas dan tertuang di Perda  no 4 tahun 2011, setiap aktivitas barang bawaan lebih dikenakan retribusi oleh Pemerintah," katanya.

Retribusinya pun berpariasi, ada Rp 2000 sampai Rp 20.000.

"Namun karena teledor, 10 PNS Dishub ditangkap oleh Polda," ujar Arsal.

Khusus di Jembatan Timbang, Pemprov Sulsel menarget Rp 1 milar pendapatan di Jembatan itu.

Namun patut diacungi jempol, belum vukup 12 bulan atau setahun Rp 1 miliar ini kata Arsal sudah sampai target.

"Alhamdulilah pendapatan disama sudah capai target September kemarin. Kemungkinan hampir 2 m nanti pendapatan disana," katanya.

Namun besar harapannya, pendapatan ini tidak dikaitkan dengan 10 anggota Dishub yang di tangkap OTT.

Dia juga mengimbau kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

Terkait dengan nasib anggotanya, Pemprov Sulsel akan mengadakan pendampingan hukum kepada para tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved