Diduga Jual Lahan Negara, Bupati Takalar Diperiksa di Kejati
Kepala daerah kabupaten Takalar ini dilaporkan menjual lahan seluas 40 hektar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat (07/10/2016).
Pemeriksaan orang nomor 1 Takalar ini atas kasus laporan dugaan penjualan aset lahan negara di wilayah pemerintahaanya.
"Benar yang bersangkutan dipanggil hari ini. Bupati dipanggil untuk dimintai keteranganya,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun kepala daerah kabupaten Takalar dilaporkan menjual lahan seluas 40 hektar.
Aset negara itu dijual kepada pengusaha asal Tiongkok. (*)