Polda Sulselbar Amankan 46 Ton Pupuk Palsu
Di wilayah Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tim Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membongkar sindikat bisnis pupuk palsu di wilayah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Sebanyak 46 ton pupuk palsu dengan berbagai jenis diamankan petugas.
"Pupuk palsu yang kita amankan di dua toko di daerah tersebut yakni toko Tanindo sebanyak 22 ton dan toko Putra 24 ton," kata Wakil Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKBP Thurman Siregar kepada wartawan dalam espose di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Senin (8/6/2015) sore.
Pihaknya juga mengamankan dua pelaku penjual pupuk palsu yang merupakan pemilik toko. Mereka adalah Hastuti (47) dan Sumantri (22).
Berdasarkan pengakuan pelaku di hadapan petugas pupuk tersebut dibeli dari Surabaya dan dikirim melalui jalur lalu. Barang tersebut kemudian dijual kepada petani di Kabupaten Enrekang dengan harga di bawah harga biasanya. "Pelaku jual murah kepada petani," jelasnya. Kedua pelaku ini menjual pupuk palsu sejak Januari 2015. (*)