Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulselbar Amankan 46 Ton Pupuk Palsu

Di wilayah Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadir Direskrimsus) Polda Sulsel, AKBP Turman Siregar (kanan) memperlihatkan jenis pupuk palsu saat menggelar Ekspose Pupuk palsu di Kantor Mapolda Sulselbar, Makassar, Senin (8/6/2015). Sebanyak 46 ton pupuk palsu dengan berbagai jenis diamankan petugas dari hasil sitaan Sindikat bisnis pupuk palsu di wilayah Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tim Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membongkar sindikat bisnis pupuk palsu di wilayah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Sebanyak 46 ton pupuk palsu dengan berbagai jenis diamankan petugas.

"Pupuk palsu yang kita amankan di dua toko di daerah tersebut yakni toko Tanindo sebanyak 22 ton dan toko Putra 24 ton," kata Wakil Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKBP Thurman Siregar kepada wartawan dalam espose di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Senin (8/6/2015) sore.

Pihaknya juga mengamankan dua pelaku penjual pupuk palsu yang merupakan pemilik toko. Mereka adalah Hastuti (47) dan Sumantri (22).

Berdasarkan pengakuan pelaku di hadapan petugas pupuk tersebut dibeli dari Surabaya dan dikirim melalui jalur lalu. Barang tersebut kemudian dijual kepada petani di Kabupaten Enrekang dengan harga di bawah harga biasanya. "Pelaku jual murah kepada petani," jelasnya. Kedua pelaku ini menjual pupuk palsu sejak Januari 2015. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved