Kopel: Sekwan DPRD Makassar Caleg Cumi Berbahaya
Kopel: Sekwan DPRD Makassar Caleg Cumi Berbahaya
Tayang:
Editor:
Imam Wahyudi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia akan
mempublikasikan calon anggota legislatif (caleg) yang terindikasi
sebagai caleg hitam atau caleg cumi, Selasa (28/5/13).
Direktur Kopel Indonesia Syamsuddin Alimsyah, mengatakan, Kopel sudah menggelar verifikasi caleg cumi untuk tahap pertama. Verifikasi dari hasil investigasi dan dari posko pengaduan caleg cumi Kopel di 24 kabupaten kota.
"Temuan kita bagi beberapa klaster, ada yang anggota DPRD sudah pindah partai tapi tetap bertahan di DPRD dan ini jumlahnya 157 orang. Ada anggota DPRD malas bersidang, ada anggota DPRD terindikasi berbagai kasus seperti korupsi dan sebagainya," kata Syamsuddin kepada Tribun, Sabtu (25/5/13).
Menurut Syamsuddin, ratusan caleg cumi, baik incumbent maupun caleg pendatang baru, sudah diinvestigasi dan diblacklist Kopel untuk kemudian dipamerkan kepada publik pekan depan.
"Pokoknya hari Selasa pekan depan kita bongkar, siapa-siapa yang cumi. Ini, agar masyarakat tahu bahwa caleg ini suka memeras, suka korupsi, malas, dan sebagainya. Jangan lagi memilih caleg cumi ini, bahaya bagi rakyat ke depan," Syamsuddin menambahkan.
Syamsuddin membeberkan salah satu caleg cumi berbahaya, yakni, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar Hj Nur Aeni makmur. Meski terdaftar sebagai caleg di daerah pemilihan III untuk DPRD Sulsel, PNS ini masih aktif berkantor.
"Eh, Sekwan DPRD Kota Makassar itu caleg loh dan masih aktif. Ini sudah pasti cumi, yang bersangkutan ini melanggar, lihat pekan depan," ungkap Syamsuddin.
Syamsuddin mengimbau, KPU menolak caleg yang melanggar seperti Nur Aeni, caleg yang pindah partai namun masih menikmati gaji di DPRD atau belum mundur dan sebagainya.
"KPU tidak hanya sekedar pernyataan karena banyak mengakali hukum," tegas Syamsuddin
Kopel melibatkan banyak pasukan dalam penelusuran caleg cumi ini. Pasukan pemberantas caleg cumi Kopel terdiri dari puluhan akademisi dan aktivis.
Beberapa dari anggota tim pemburu caleg cumi Kopel, yakni, Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar DR Adi Suryadi Culla, Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar DR Firdaus Muhammad, Pengamat Hukum Universitas 45 Prof Marwan Mas.
Selanjutnya, Pengamat Politik Universitas Gajah Mada (UGM) DR Zainal Arifin, Pengurus Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulsel Suaib A Prawono, dan sejumlah akademisi serta aktivis lainnya.
Direktur Kopel Indonesia Syamsuddin Alimsyah, mengatakan, Kopel sudah menggelar verifikasi caleg cumi untuk tahap pertama. Verifikasi dari hasil investigasi dan dari posko pengaduan caleg cumi Kopel di 24 kabupaten kota.
"Temuan kita bagi beberapa klaster, ada yang anggota DPRD sudah pindah partai tapi tetap bertahan di DPRD dan ini jumlahnya 157 orang. Ada anggota DPRD malas bersidang, ada anggota DPRD terindikasi berbagai kasus seperti korupsi dan sebagainya," kata Syamsuddin kepada Tribun, Sabtu (25/5/13).
Menurut Syamsuddin, ratusan caleg cumi, baik incumbent maupun caleg pendatang baru, sudah diinvestigasi dan diblacklist Kopel untuk kemudian dipamerkan kepada publik pekan depan.
"Pokoknya hari Selasa pekan depan kita bongkar, siapa-siapa yang cumi. Ini, agar masyarakat tahu bahwa caleg ini suka memeras, suka korupsi, malas, dan sebagainya. Jangan lagi memilih caleg cumi ini, bahaya bagi rakyat ke depan," Syamsuddin menambahkan.
Syamsuddin membeberkan salah satu caleg cumi berbahaya, yakni, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar Hj Nur Aeni makmur. Meski terdaftar sebagai caleg di daerah pemilihan III untuk DPRD Sulsel, PNS ini masih aktif berkantor.
"Eh, Sekwan DPRD Kota Makassar itu caleg loh dan masih aktif. Ini sudah pasti cumi, yang bersangkutan ini melanggar, lihat pekan depan," ungkap Syamsuddin.
Syamsuddin mengimbau, KPU menolak caleg yang melanggar seperti Nur Aeni, caleg yang pindah partai namun masih menikmati gaji di DPRD atau belum mundur dan sebagainya.
"KPU tidak hanya sekedar pernyataan karena banyak mengakali hukum," tegas Syamsuddin
Kopel melibatkan banyak pasukan dalam penelusuran caleg cumi ini. Pasukan pemberantas caleg cumi Kopel terdiri dari puluhan akademisi dan aktivis.
Beberapa dari anggota tim pemburu caleg cumi Kopel, yakni, Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar DR Adi Suryadi Culla, Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar DR Firdaus Muhammad, Pengamat Hukum Universitas 45 Prof Marwan Mas.
Selanjutnya, Pengamat Politik Universitas Gajah Mada (UGM) DR Zainal Arifin, Pengurus Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulsel Suaib A Prawono, dan sejumlah akademisi serta aktivis lainnya.