Pusat Jajanan Laguna Hambat Flyover
Pembangunan flyover Tanjung Bunga terhambat pada belum jelasnya status lapak
Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM
- Pembangunan flyover Tanjung Bunga terhambat pada belum jelasnya
status lapak pusat jajanan di Pantai Laguna. Pedagang di pusat jajanan
eks Pantai Losari ini merupakan binaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) Kota Makassar. Lahan digunakan milik PT GMTD Tbk,
pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga dan bersertipikat dengan nomor
20.01.01.05.3.2002. Luas lahan 32 ribu meter persegi.
“GMTD akan berkoordinasi dengan pemkot untuk membersihkan (relokasi) pedagang. Andai sudah bersih hari ini, kami langsung mulai pembangunan besok,” kata Kuasa Hukum GMTD, Nasiruddin Pasigai, Senin (11/3/2013), menjawab pertanyaan soal nasib pusat jajanan serta waktu dimulainya pembangunan flyover.
Pemkot Makassar setuju dengan relokasi. Namun, namun belum dipastikan lokasi baru akan ditempati sejumlah pedagang eks Pantai Laguna.
“GMTD akan berkoordinasi dengan pemkot untuk membersihkan (relokasi) pedagang. Andai sudah bersih hari ini, kami langsung mulai pembangunan besok,” kata Kuasa Hukum GMTD, Nasiruddin Pasigai, Senin (11/3/2013), menjawab pertanyaan soal nasib pusat jajanan serta waktu dimulainya pembangunan flyover.
Pemkot Makassar setuju dengan relokasi. Namun, namun belum dipastikan lokasi baru akan ditempati sejumlah pedagang eks Pantai Laguna.
Nasiruddin menambahkan, kondisi lapak di pusat jajanan
banyak dibiarkan kosong ditinggal penyewa dan pindah ke tempat lain.
Lapak kini mubazir, bahkan ada oknum tertentu memanfaatkannya tanpa
sepengetahuan pengelola.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Abd Gani Sirman saat dimintai
tanggapannya, menyatakan siap menyosialisasikan rencana relokasi kepada
pengguna lapak.
“Pada prinsipnya, pembangunan ini untuk kepentingan
umum. Jadi, tak mungkin relokasi pedagang tanpa mempertimbangkan Jika
ada yang tak setuju, dinilai wajar dan mereka akan diberi lagi
pemahaman.(*)