CITIZEN REPORTER
Uji Kompetensi Imam Desa di Takalar
Laporan: Gunawan Hasan Subag KESRA Takalar
Penulis: CitizenReporter | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM -- Maret 2013, Visi Pemerintahan Kab. Takalar yang berjanji akan mewujudkan Pelayanan yang terbaik memang bukan sekedar isapan jempol belaka Sejak Kepemimpinan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin , Pemerintah Takalar sepertinya sangat Konsern untuk segera mewujudkan Visi nya yaitu “ Terdepan dalam Pelayanan .. “ hal ini dibuktikan dengan upaya menjaga Kualitas dan Kredibilitas para Aparatnya. Salah satu buktinya adalah telah dilaksanakan nya uji kompetensi bagi Pejabat Eselon IV, III dan II belum lama ini .
Bukan itu saja kedepan Pihak Pemerintah Takalar bahkan akan melaksanaan Uji Kompetensi bagi Para Imam Desa dan Kelurahan Se-Kabupaten Takalar Ujar Gunawan Hasan,MAP Kasubag Keagamaan Kesra Takalar didampingi Misbahuddin , S.Ag Kasi URAIS dari Kementrian Agama Takalar sesaat setelah melakukan kordinasi Di Rumah Jabatan Bupati Takalar beberapa waktu lalu.
Kedepan atas arahan Bapak Bupati Takalar para calon Imam akan di Uji Kompetensi juga , hal ini jg seiring dengan Keputusan Menteri Agama / KMA 13 Tahun 2008 bahwa seseorang yang akan diangkat sebagai Pembantu PPN atau Imam Desa / Kelurahan harus di Uji dan melalui beberapa Persyaratan antara lain adalah : Memahami syariat ISLAM, Berakhlak Mulia dan berkelakuan baik , Tidak pernah dihukum penjara, Berusia antara 25 – 60 tahun dan Lulus Tes Penyaringan yang dilaksanakan Pihak Kementrian Agama dan Pemerintah Kabupaten setempat hal ini jg telah dikordinasikan dengan Pihak Kementrian Agama pada Dirjen Bimmas ISLAM di Jakarta .
Adapun Materi Tes yang akan diselenggarakan adalah : PANCASILA dan UUD 1945, Hukum2 Islam, baca Tulis Al-Quran , Praktek Khutbah Nikah , Pengetahuan Umum dan Materi2 lainnya yang dianggap relevan dengan Tugas2 Imam nantinya kata Misbahuddin Kasi Urais Depag Takalar.
Adapun Jumlah Imam Desa dan Kelurahan se Kabupaten Takalar adalah sebanyak 100 orang , kedepan Bagian KESRA bekerjasama Dengan Kementrian Agama akan melaksanakan Ujian / Tes Kompetensi dengan meminta Usulan ke Setiap Desa / Kelurahan untuk mengusul masing-masing maksimal 3 Orang Calon yang akan mengikuti Uji Kompetensi ini dan Selanjutnya dari hasil Ujian ini akan ditetapkan Satu Orang Imam yang sekaligus akan melaksanakan Tugas sebagai Pembantu PPN setiap imam ini juga akan mendapatkan Insentif sebesar 350 Ribu Rupiah setiap bulannya , naik dari Tahun lalu yang hanya 300 Ribu rupiah atau naik sebesar 600 ribu pertahun . Diharapkan dengan kenaikan Insentif ini dapat memberi motivasi dan Semangat kepada para Imam sehingga dapat bekerja dengan lebih baik dan diingatkan pula agar mereka menjalankan tugas dengan baik karena akan dimonitoring / dievaluasi sehingga bila ada yg tidak menjalankan tugasnya akan di revisi. Selain Imam Desa dan Imam Kelurahan se Kabupaten Takalar , Pemkab juga meangalokasikan Dana Insentif Guru TK/TPA atau Guru mengaji yang terdiri dari 400 org yang tersebar di seluruh Kecamatan dengan insentif sebesar Rp. 300.000 per bulan sehingga Total Alokasi APBD untuk Imam dan Guru Mengaji selama Tahun Anggaran 2013 ini adalah 1.860.000.000 ,- yang dialokasikan pada Bagian KESRA Sekertariat Daerah Takalar