Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Murid SD Jl Timor Keracunan Obat

Minum Obat Harus Sesuai Resep Dokter

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Dr dr Rahmat Latief mengatakan, obat tanpa resep

Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Dr dr Rahmat Latief mengatakan, obat tanpa resep dari dokter dapat mengakibatkan efek negatif pada konsumen. "Efeknya bisa saja menimbulkan salah susunan saraf, dan juga bisa menimbulkan ketagihan," kata Rahmat saat dimintai tanggapan tentang penggunaan obat penenang yang dilakukan oleh 5 murid SD di Jl Timor, Makassar, Sabtu (2/3).

Lima murid SD tersebut pingsan kemudian dirawat di rumah Sakit setelah meminum obat sejenis citoril atau obat penenang.

Rahmat juga menjelaskan, pemberian obat kepada pasien atau konsumen tanpa ada indikasinya dan tidak  melalui dengan resep dokter bisa dikenakan sangsi. "Pelaku yang memberikan semacam itu, baik dari rumah sakit atau apotek, bisa dikenakan sangsi berupa pencabutan izin oleh badan Pom," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved