5 Murid SD Jl Timor Keracunan Obat
Minum Obat Harus Sesuai Resep Dokter
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Dr dr Rahmat Latief mengatakan, obat tanpa resep
Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Dr dr Rahmat Latief mengatakan, obat tanpa resep dari dokter dapat mengakibatkan efek negatif pada konsumen. "Efeknya bisa saja menimbulkan salah susunan saraf, dan juga bisa menimbulkan ketagihan," kata Rahmat saat dimintai tanggapan tentang penggunaan obat penenang yang dilakukan oleh 5 murid SD di Jl Timor, Makassar, Sabtu (2/3).
Lima murid SD tersebut pingsan kemudian dirawat di rumah Sakit setelah meminum obat sejenis citoril atau obat penenang.
Rahmat juga menjelaskan, pemberian obat kepada pasien atau konsumen tanpa ada indikasinya dan tidak melalui dengan resep dokter bisa dikenakan sangsi. "Pelaku yang memberikan semacam itu, baik dari rumah sakit atau apotek, bisa dikenakan sangsi berupa pencabutan izin oleh badan Pom," tuturnya. (*)