Mantan Ketua PBHI: Bupati Wajo Tidak Kooperatif
Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Syamsuddin Rajab,
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum
dan HAM Indonesia (PBHI), Syamsuddin Rajab, menilai Bupati Wajo, Andi
Burhanuddin Unru yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana
penculikan dan penganiayaan terhadap beberapa warga di Doping, tidaklah
komperatif sehingga tidak ada alasan bagi penyidik tidak melakukan
penahanan.
"Dalam pandangan saya, bupati Wajo sangat tidak kooperatif dengan penyidik karena itu perlu dilakukan penahanan dengan melihat ketentuan yang ada karena yang bersangkutan pejabat publik. Bahkan bupati Wajo begitu paniknya sehingga korban penculikan dan penyiksaannya diajak damai dengan janji akan diberikan sejumlah uang yang banyak agar kasusnya tidak ditindak lanjuti oleh korban," kata Syamsuddin, Rabu (20/2/2013).
Menurut advokat ini, proses penetapan tersangka bupati Wajo oleh penyidik merupakan sikap berani yang sudah dilakukannya, sekalipun pihaknya masih kurang percaya hal tersebut mau dilakukan polisi.
"Dalam pandangan saya, bupati Wajo sangat tidak kooperatif dengan penyidik karena itu perlu dilakukan penahanan dengan melihat ketentuan yang ada karena yang bersangkutan pejabat publik. Bahkan bupati Wajo begitu paniknya sehingga korban penculikan dan penyiksaannya diajak damai dengan janji akan diberikan sejumlah uang yang banyak agar kasusnya tidak ditindak lanjuti oleh korban," kata Syamsuddin, Rabu (20/2/2013).
Menurut advokat ini, proses penetapan tersangka bupati Wajo oleh penyidik merupakan sikap berani yang sudah dilakukannya, sekalipun pihaknya masih kurang percaya hal tersebut mau dilakukan polisi.
"Sejak beberapa pekan lalu polisi sangat sulit
memeriksanya bahkan dipermainkan oleh bupati Wajo dimaksud dengan
alasan sakit tetapi wara-wiri ke Jakarta kejar partai pendukung untuk
maju kembali dalam pilkada," ungkapnya. (*)