Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Dana Bansos

Lagi, Jaksa Bansos Tolak Saksi Ahli

JPU kasus ini Yusuf Putra dan Grefiak mengatakan tetap tidak menanggapi keterangan saksi ahli tersebut.

Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Makassar,Tribun-Untuk kedua kalinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel menolak kehadiran saksi ahli yang diajukan terdakwa Anwar Beddu pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (7/1/2013).

Jika sebelumnya Jumat (4/1) terdakwa mengajukan saksi ahli hukum pidana Prof Syuksi Akub, kali ini Anwar Beddu mengajukan saksi ahli administrasi negara Prof Dr Syamsul Bahri.

JPU kasus ini Yusuf Putra dan Grefiak mengatakan tetap tidak menanggapi keterangan saksi ahli tersebut.

"Kami tetap keterangan menolak, penjelasan ahli sudah tertoreh pada sidang sebelumnya. Tidak ada yg baru,"kata Yusuf.

Menanggapi hal tesebut Penasihat Hukum Anwar Beddu, Taufan Pawe mengatakan pihaknya menghadirkan saksi ahli untuk mencari kebenaran ril dalam kasus ini.

 "Saya hanya melakukan pendekatan secara akademisi untuk mengungkap kebenaran kasus ini," ujar Taufan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved