14 Polisi Sulsel Dipecat
Sebanyak 14 anggota Korps Bhayangkara jajaran Polda Sulsel dijatuhi sanksi.
Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 14 anggota Korps Bhayangkara jajaran Polda Sulsel dijatuhi sanksi. Mereka diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat lataran melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik kepolisian, maupun tindak pidana.
Pemcatan dilakukan Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Pol Mudji Waluyo kepada mereka yang melakukan tindak pidana dan lari dari tugas atau desersi berbulan-bulan.
"Selain 14 personel Polri yang dipecat tercatat, 48 personel bintara dan dua perwira menengah juga masih dalam diproses secara hukum lantaran melakukan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi, Senin (7/1/13).(*)