Tribun Timur

Kok Kasatlantas Polrestabes Bela Supir Truk?

Rabu, 28 November 2012 21:57 WITA
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Mobil truk 10 roda yang menggilas jurnalis Tribun, dikemudikan tersangka Niku (33) warga Moncong Tanah, Desa Nirennung, Kecamatan Bontomarennu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Sopir truk atau pelaku sementara dalam tahanan Polrestabes Makassar, tepatnya di Pos Polisi Kartini. Sedangkan bukti atau mobil yang dipakai pelaku dalam tabrakan tersebut  berada di Pos Polisi Todopuli.

"Kami tidak akan lepaskan mobil itu jika kedua belah pihak antara  pemilik mobil dengan keluarga korban tidak bertemu," tutur Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Makassar, AKBP Lafri Prasetyono

Tambah Lafri, mobil truk yang dipakai pelaku adalah milik salah satu perusahaan di Makassar yakni PT Arta Perkasa. Pelaku  membawa mobil truk tersebut guna  mengangkut  material timbunan ke wilayah tanjung.

"Untuk jalur yang dilalui truk ini sudah benar. Sedangkan untuk muatan yang diluar dari kapasitas memang melanggar, tapi bukan faktor itu yang menimbulkan tabrakan," ungkapnya.

Pantauan Tribun Timur, di pos Polisi Todopuli, Makassar, salah satu lokasi penempatan mobil truk tersebut, sekitar pukul 15.00 wita.

Terlihat puluhan mobil truk dan sejumlah mobil sedan dan motor terparkir di halaman pos polisi tepatnya disampi mobil pelaku tabrakan ini. Sekitar empat petugas kepolisian mengamankan lokasih ini.
Penulis: hasan
Editor: ikuu
Bagi apa yang Anda baca dengan teman Anda.
  | Social:    ON Social:    OFF | Option
Komentar

karebosi
© 2013 TRIBUNnews.com All Right Reserved l About Us l Privacy Policy l Help l Terms of Use l Redaksi l Info iklan l Contact Us l Lowongan
Atas