Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Takalar Pastikan Pilkada Diikuti 7 Pasangan Calon

KPU Takalar Pastikan Pilkada Diikuti 7 Pasangan Calon

Editor: Imam Wahyudi
TAKALAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar menyatakan tujuh pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Takalar, memenuhi persyaratan dukungan yang menjadi syarat utama pencalonan bupati dan wakil bupati di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Takalar 2012. Pernyataan tersebut disampaikan anggota KPU Takalar, Jussalim Sammak, setelah berkas dukungan pasangan bakal calon diverifikasi.

Jussalim Sammak mengatakan, lolosnya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Takalar disepakati KPU Takalar dalam rapat pleno, Senin (23/7/12) malam. Dia menuturkan, berdasarkan verifikasi yang dilakukan pihaknya seluruh pasangan bakal calon memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan Pemilukada Takalar selanjutnya. Selain berkas dukungan, beberapa berkas pendaftaran lainnya juga telah diverifikasi oleh KPU Takalar.

Tujuh pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU Takalar yakni Samsari Kitta-Hamzah Barlian, Burhanuddin Baharuddin- Natsir Ibrahim, A Makmur A Sadda- Nashar A Baso, A Jen Syarif Rivai- Gassing Rapi, dan Ahmad Daeng Se're- Sukwansyah A Lomba yang diusung oleh partai politik (parpol). Sementara dua pasangan lainnya, Masniar Mappasawang-Burhan Talli dan Abd Gani- Tombong Rani berasal dari jalur perseorangan (independen).

Menurut Jussalin, bakal calon yang berasal dari jalur parpol telah memenuhi persyaratan dukungan yang disyaratkan KPU Takalar yakni mengantongi dukungan parpol minimal 15 persen atau setidaknya mengantongi lima kursi di DPRD Takalar. Sementara untuk calon perseorangan setidaknya harus mengumpulkan 14.480 dukungan dalam bentuk KTP dan kartu keluarga.

" Semuanya telah diverifikasi. Tujuh pasangan bakal calon yang mendaftar semuanya dinyatakan memenuhi persyaratan dukungan. Masniar-Burhan mengumpulkan 15.921 dukungan, Abd Gani mengumpulkan 15.742, melebihi batas minimal. Begitu juga dengan bakal calon usungan parpol," kata Jussalim Sammak, Selasa (24/7/12).
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved